Imunisasi adalah upaya untuk meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
Sesuatu yang dimasukkan kedalam tubuh saat imunisasi disebut vaksin. Vaksin adalah antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati, masih hidup tapi dilemahkan, masih utuh atau bagiannya yang telah diolah berupa toksoid, protein rekombinan yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit infeksi tertentu. Imunisasi sendiri ada beberapa macam, yaitu:
- Imunisasi rutin, merupakan kegiatan imunisasi yang dilaksanakan secara terus menerus sesuai jadwal. Imunisasi rutin terdiri atas imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan. Imunisasi dasar adalah imunisasi yang diberikan pada saat bayi sebelum berusia 1 tahun.
- Imunisasi tambahan diberikan pada kelompok umur tertentu yang paling berisiko terkena penyakit sesuai kajian epidemiologis pada periode waktu tertentu. Pemberian imunisasi tambahan ini tidak menghapuskan kewajiban pemberian imunisasi rutin.
- Imunisasi khusus merupakan kegiatan imunisasi yang dilaksanakan untuk melindungi masyarakat terhadap penyakit tertentu pada situasi tertentu (misalnya: keberangkatan haji/umroh, persiapan perjalanan menuju negara endemis penyakit tertentu). Imunisasi khusus antara lain: Meningokokus, imunisasi demam kuning dan imunisasi anti rabies.
Beberapa minggu belakangan ini kita semua dibuat resah dengan penemuan tersebarnya vaksin palsu. Kasus ini seakan menghancurkan impian para orangtua untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak mereka. Hal itu seketika berubah menjadi ketakutan akan kesehatan anak-anak jika ternyata mereka diimunisasi dengan vaksin palsu. Ini semua karena perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab.
Pemberitaan yang ada mengatakan bahwa vaksin palsu ini ternyata sudah beredar sejak 13 tahun lalu memancing amarah semua orang. Ini berarti anak-anak yang lahir tahun 2004 keatas diperkirakan bisa saja telah diimunisasi dengan vaksin palsu. Semua resah, tidak hanya para orangtua tapi semua institusi. Masyarakat pun mendesak agar aparat segera mengusut tuntas tentang kasus ini.
1 Juli 2016 yang lalu, saya beruntung dapat berdiskusi dengan BPOM Sahabat Ibu membahas soal issue yang meresahkan ini. Diskusi bersama para blogger itu dilaksanakan di Aula C Kantor BPOM di daerah percetakan negara. Narasumber diskusi pagi itu adalah Bapak Drs. Arustiyono, Apt., MPH yang menjabat sebagai Direktorat Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT serta Ibu Riati Anggriani, SH., MARS., M.Hum menjabat sebagai Kepala Biro Hukum & Humas Badan POM.
Vaksin palsu saat ini telah ditemukan di 9 propinsi di Indonesia dan akan terus berkembang seiring dengan penelusuran yang dilakukan oleh banyak pihak termasuk BPOM. Vaksin yang dipalsukan ada sekitar 12 macam, yaitu:
- Vaksin Tambahan: Vaksin engerix B, Vaksin pediacel, Vaksin eruvax B, Vaksin tripacel, Vaksin PPDRT23, Vaksin penta-bio, Vaksin TT
- Vaksin Dasar: Vaksin campak, Vaksin hepatitis B, Vaksin polio bOPV, Vaksin BCG, Vaksin harvix
Vaksin yang banyak dipalsukan adalah vaksin tambahan yang memang harus diimport dengan harga yang cukup mahal. Permintaan vaksin tambahan ini pun cukup banyak apalagi di rumah sakit swasta kelas mengengah keatas. Sementara itu untuk kasus vaksin palsu di golongan vaksin dasar diperkirakan tidak sebanyak dengan vaksin namun saat ini masih dalam tahap penelusuran lebih lanjut lagi.
Bagi ibu yang memberikan imunisasi bayi nya di rumah sakit pemerintah dan puskesmas, bisa lebih tenang. Karena rumah sakit pemerintah dinyatakan aman dari peredaran vaksin palsu. Selama ini Pemerintah telah membeli dari distributor resmi yang sudah ditunjuk oleh industri farmasi yang memproduksi vaksin tersebut. Tapi ini bukan berarti semua rumah sakit swasta membeli dari jalur yang tidak resmi loh ya.
Vaksin merupakan salah satu produk biologi yang dikategorikan sebagai produk yang berisiko tinggi (high risk), sehingga memerlukan pertimbangan dan perhatian khusus serta pengawasan yang lebih ketat dibandingkan produk obat pada umumnya.
Pengawasan pre-market terhadap vaksin yang diproduksi oleh industri farmasi resmi dilakukan melalui proses evaluasi terhadap pemenuhan keamanan, khasiat, dan mutu serta dilakukan pengujian untuk mengeluarkan lot/batch release sebelum produk dipasarkan. Hal ini dilakukankepada produk lokal maupun import. Karena itu perlu adanya pengawasan yang cukup ketat sebelum vaksin itu sampai ke faskes (fasilitas kesehatan; rumah sakit, klinik).
Kasus ini merupakan teguran keras bagi banyak pihak agar lebih waspada. Bukan hanya Kementrian Kesehatan, BPOM, industri farmasi, Yankes (rumah sakit, Puskesmas dan klinik) harus introspeksi, tapi juga semua instansi termasuk kita sebagai konsumen. BPOM mengajak industri farmasi untuk memberikan edukasi kepada pelayan kesehatan untuk lebih mengenal produk vaksin yang asli. Agar bisa membedakan dan melaporkan jika ada sesuatu yang aneh dengan produknya.
Kemudian BPOM Sahabat Ibu juga mengajak kita untuk berperan aktif mengenal jenis-jenis vaksin tersebut agar lebih waspada. Karena kalau bukan dari diri kita yang waspada lalu siapa lagi? Dan tidak segan-segan melaporkan jika menemukan suatu hal yang aneh.
Ada hal-hal yang bisa kita lakukan sebagai langkah antisipasi, seperti:
- Sebelum vaksin ada baiknya kita mempelajari dulu mengenai vaksin tersebut sampai dengan siapa yang memproduksinya. Bisa dengan cara membuka website perusahaan yang memproduksi untuk mengenal kemasannya.
- Vaksin palsu umumnya menggunakan kemasan bekas pakai (dari vaksin asli) jadi perhatikan expired date dari kemasan tersebut dan segel penutupnya.
- Jangan sungkan bertanya kepada petugas kesehatan dan meminta untuk melihat terlebih dahulu kemasannya sebelum di buka.
Dengan membekali diri kita sebagai konsumen paling tidak kita bisa jadi lebih berhati-hati dan juga berperan aktif dalam melakukan pengawasan. Jangan sungkan untuk melapor jika ada hal-hal yang mencurigakan. Tapi jangan lupa bekali diri dulu sebelum melapor, agar tidak sekedar melaporkan hal yang ternyata sudah benar. Mulai membekali diri dan menjadi konsumen yang lebih perduli yuk….kalau bukan kita siapa lagi?
Menjadi konsumen pintar itu emang penting ya
Makasih infonya, mbak. Anak saya yang nomor dua belum imunisasi campak. Rencana ya bulan ini. Tap agak khawatir juga sih kalau dapat yang palsu. Ya, karena kemarin-kemarim imunisasinya di klinik swasta, gak di posyandu atau rs/puskesmas milik pemerintah. 🙂
setelah ini harus lebih hati-hati masalah obat yang disuntikkan termasuk vaksi, sebelum vaksi harus nanya dulu ke dokter tentang isinya ya ka des.. bener tuh bisa di cek di web nya dulu… oke… nice info..
Karena aku dah gede ganteng dan seksih jadi ngak takut vaksin palsu, yang aku takut nya cuman cinta palsu ihik ihik
Boleh ngga ya kalau si pengoplos vaksin itu disuntukin vaksin bikinannya sendiri, anak – anaknya juga ajalah *JAHATTTTT, abis jahatnya kebangetan banget dehhhh. Dimanalah hatinya ya, udah ngga punya kayaknya ya hahahhaha, dituker sama rumah mewah dan kehidupan mewah *sotoy