
Pemerintah pernah menarik menarik sirop obat dari pasar menjadi penyebab meningkatnya kasus Gagal Ginjal Pada Anak (GGAPA), kini sirop obat aman untuk anak.
Kasus Gagal Ginjal Pada Anak (GGAPA) sebenarnya bukan kasus yang baru di Indonesia. Tapi di tahun 2022 mendadak kasusnya meningkat dari periode Januari sampai Agustus 2022. GGAPA banyak menyerang anak-anak usia 6 bulan sampai 18 tahun. Hingga Oktober 2022 kasusnya mencapai 189 kasus, didominasi oleh anak usia 1 sampai 5 tahun.

Setelah pandemi Covid 19 kemudian diterpa kabar mengenai GGAPA tentu saja membuat orangtua menjadi panik. Apa lagi penyebabnya, dan banyak lagi pertanyaan lainnya. Hingga pada Oktober 2022 WHO merilis daftar sirop obat batuk yang terkontaminasi. Ternyata ada sirop obat yang terkontaminasi bahan Etilen Glikol (EG) / Dietilen Glikol (DEG).
Ini merupakan perbuatan ulah oknum dari Perusahaan supplier bahan kimia yang tidak bertanggung jawab dan tega melakukan perbuatan ini.
Sebagai langkah antisipasi akhirnya pada Oktober 2022 yang lalu seluruh sirop obat pun ditarik dari pasaran. Dan BPOM melakukan pengujian ulang terhadap seluruh sirop obat yang beredar di masyarakat. Larangan untuk menjual sirop obat pun dilakukan mulai dari Dokter Anak yang tidak menuliskan resep sirop dan apotek yang tidak menjual obat tersebut.

Jujur saja karena masih trauma dengan pandemi, saya merasakan kepanikan yang sama seperti tahun 2020 yang lalu. Bingung, tidak tahu harus berbuat apa dan bagaimana. Hal yang saya lakukan adalah berdoa semoga anak-anak sehat selalu dan tidak perlu minum sirop obat.
Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak Yang Harus Diketahui
Orangtua mana yang ingin anaknya sakit. Jika antisipasi dengan makan yang benar, sehat dan bergizi sudah dilakukan namun tetap sakit ya mau bagaimana lagi. Qadarullah namanya, paling tidak itu yang saya yakini.
Tapi jika anak ternyata kadung sakit mau tidak mau sebagai orangtua kita harus mengambil tindakan untuk memberikan obat kan ya. Dari kasus GGAPA ini menjadi warning untuk saya sebagai orangtua untuk meningkatkan literasi supaya bisa cepat ambil langkah jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Saya jadi mencari tahu mengenai Gagal Ginjal Akut Pada Anak. Dari data yang ada, gejala yang muncul awalnya dimulai dari infeksi saluran cerna. Untuk itu para orangtua dihimbau untuk selalu mengontrol perkembangan kesehatan anak.

Agar jika terjadi suatu perubahan yang tidak biasa bisa segera dicari tahu dan mengambil langkah antisipasi. Dan sebagai antisipasi kita juga bisa mengontrol asupan asupan cairan seperti air putih, susu dan jus buah.
Setiap anak memiliki kebutuhan cairan yang berbeda-beda, dari IDAI saya mendapat rekomendasi kebutuhan cairan anak berdasarkan usia, sebagai berikut:
- Bayi usia 0 – 6 bulan memerlukan cairan 700 mL/hari
- Bayi usia 7 – 12 bulan memerlukan cairan 800 mL/hari
- Anak usia 1 – 3 tahun memerlukan 1300 mL/hari
- Anak usia 4 – 8 tahun memerlukan 1700 mL/hari
- Anak usia 9 – 13 tahun memerlukan 2400 mL/hari pada laki – laki dan 2100 mL/hari pada perempuan
- Anak usia 14 – 18 tahun memerlukan 3300 mL/hari (laki – laki) dan 2300 mL/hari untuk perempuan.
Dialog Interaktif Kesehatan Sirop Obat Aman Untuk Anak
Kembali lagi membahas tentang GGAPA dan ditariknya sirop obat dipasaran membuat semua ibu kebingungan harus memberikan obat. Sirop obat memang menjadi andalan bagi orang tua jika harus memberikan obat kepada anak-anak karena memberikan sirop obat lebih mudah dibanding memberikan obat dalam bentuk puyer.
Setelah ditarik dari pasaran, BPOM pun melakukan pengujian kembali terhadap obat-obatan tersebut. Saya sendiri juga selalu mengikuti updatenya di sosial media. Sambil menanti apakah sirop obat yang biasa diresepkan dokter sudah aman atau belum.

Dan senangnya ketika pada hari Selasa, 21 Maret 2022 yang lalu saya diundang ke acara Diskusi Interaktif Kesehatan “Sirop Obat Aman Untuk Anak” yang diadakan di Hotel Royal Kuningan. Acara ini diinisiasi oleh Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI). Beberapa narasumber yang hadir, diantaranya adalah:
1. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI)
Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt, MARS
Selaku Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
2. Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI)
Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm
Selaku Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor & Zat Adiktif (ONPPZA) dan Plt. Direktur registrasi Obat
3. Ikatan Dokter Anak Indonesia
dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K)
Selaku Ketua Umum IDAI
4. Ikatan Apoteker Indonesia
apt. Noffendri Roestam, S.Si
Selaku Ketua Umum Pusat IAI
5. Akademisi Institut Teknologi Bandung
Prof. I Ketut Adnyana, M.Si., Ph.D
Selaku Guru Besar Farmakologi – Farmasi Klinis
Prof. Dr. rer. nat. Rahmana Emran Kartasasmita, M.Si
Selaku Guru Besar Kimia Farmasi
Tujuan diadakan acara ini semata-mata untuk memberikan informasi yang akurat, pasti dan terpercaya kepada masyarakat mengenai keamanan penggunaan sirop obat atau atau yang umum disebut dengan obat sirup kepada para orang tua dan Dokter Anak Indonesia.
Menurut Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D selaku Guru Besar farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung, menjelaskan bahwa kasus GGAPA ini memang disebabkan karena intoksikasi obat yang tercemar oleh EG/DEG yang melebihi ambang batas. Tapi ada kemungkinan faktor lain (multifactorial) seperti status kesehatan pasien, alregi terhadap suatu bahan tertentu, infeksi (termasuk Covid-19), status nutrisi (dehidrasi), obat, makanan, logam berat, toksikan (EG/DEG dari berbagai sumber_ dan lain sebagainya.
Sementara itu seperti disampaikan oleh Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm, BPOM bertindak secara hati-hati untuk bisa merilis kembali sirop obat yang sedang diuji coba kembali. Hingga kini ada 1000 obat lebih yang telah dinyatakan aman dan boleh untuk dijual kembali di pasaran. Update mengenai sirop obat yang sudah lulus uji verifikasi bisa di cek pada website pom.go.id/new/view/direct/sirup_obat_aman. Jangan ragu untuk ngecek apakah sirop obat andalan sudah di verifikasi ya.
Dengan informasi yang sudah dirilis oleh BPOM, merupakan dasar Bapak apt. Noffrendi Roestram, S.Si, Ketua Umum IAI untuk mensosialisasikan kepada Apotek yang ada di Indonesia untuk bisa menjual obat sirop kembali. Terus terang para Apoteker pun mengalami kesulitan ketika harus melayani resep-resep dengan puyer, karena butuh waktu dan ketelitian yang lebih agar obat puyer yang diresepkan sesuai dengan yang diberikan.

Sebagai Ketua Umum IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) juga sudah menyampaikan informasi menenai rilis sirop obat yang dikeluarkan oleh BPOM untuk bisa diresepkan kembali. Tidak lupa untuk mengedukasi kepada para orang tua bahwa sirop obat kini aman dikonsumsi oleh anak-anak. Dengan catatan dikonsumsi sesuai dengan aturan dan takaran yang berlaku.


Kesimpulannya Kini sirop obat sudah aman dikonsumsi kembali. Tapi jika membeli obat yang dijual bebas maksudnya tanpa resep dokter ada baiknya cek dulu apakah obat tersebut sudah terdaftar di website itu atau belum. Jangan lupa gunakan selalu obat-obatan sesuai dengan aturannya ya.
Yeayy sirop obat kini aman untuk anak-anak. Salam sehat selalu ya….
Referensi:
https://upk.kemkes.go.id/new/waspadai-gagal-ginjal-akut-pada-anak
https://www.idai.or.id/artikel/seputar-kesehatan-anak/kebutuhan-air-pada-anak
https://www.idai.or.id/artikel/seputar-kesehatan-anak/kebutuhan-air-pada-anak

Sedih banget baca berita para korban gagal ginjal akut apalagi mostly korbannya anak-anak yang seumuran anakku.
Sekarang baca penjelasan di atas jadi udah lega karena oknum sudah ditindak dan obat sirup aman dikonsumsi. Semoga ga ada kejadian begini lagi.